Ali K.BahasaOnline
Ada satu foto mantan Presiden Soeharto sedang melambaikan tangan kanan. Meskipun wajahnya tampak tua dengan rambut sudah memutih, Soeharto tersenyum sumringah. Senyumnya benar-benar lebar. Selebar senyum petani memandang hijaunya tanaman padi. Soeharto, mengenakan jaket, wajahnya menoleh. Di bagian bawah foto tertulis, “Piye, isih penak zamanku, to?” Kalimat itu dalam bahasa Indonesia artinya, “Gimana, masih enak zamanku kan?” Sebuah guyonan politik penuh kritik nan menggelitik. Sungguh komplet. Itulah meme yang sekarang kita kenal meskipun sebenarnya ada beragam meme. Siapa yang tidak tahu meme? Foto menarik disertai tulisan kreatif, unik, juga asik. Kreativitas pembuat meme terlihat dari hasil meme yang dibuat. Meme akrab bagi pengguna media sosial, seperti facebook, path, twitter, instagram dan lainya. Meme menjadi sebuah kombinasi yang pas antara gambar dan tulisan untuk menyampaikan pesan. Perpaduan gambar dan tulisan itu dapat membentuk ruang makna baru. Sebuah bentuk penyampaian pesan yang efektif sarat makna. Fenomena meme berawal dari munculnya ide kreatif para pengguna media sosial untuk merespon beragam permasalahan di masyarakat. Kemasannya yang sarat humor dinilai mampu menjadi alternatif berpendapat dan berkespresi. Meme begitu ringan, renyah, dan mudah dicerna. Meme berhasil apabila imajinasi yang dituangkan pembuat meme dapat mudah dipahami pembaca. Karakter meme di media sosial cukup beragam. Ada meme humor. Para pengguna internet kreatif memplesetkan foto-foto publik figur dengan tulisan yang mengundang tawa. Meme juga dapat berperan sebagai motivator. Banyak meme memberikan penyemangat bagi pembaca. Semangat untuk bergerak dan berubah. Lagi-lagi dengan nuansa humor. Para pengguna internet lebih suka menggunakan meme sebagai sarana penyampai kritikan. Meme menjadi media kritik baru yang memberi kelapangan kreativitas. Sebagaimana pernah diulas di Koran Jakarta, kritikan melalui meme tidak kalah ‘menyentil’ daripada cara kritik pada umumnya. Yang paling menarik dari model kritik ini ialah kemasan yang selalu memancing tawa pembaca. Apa pun objek kritikannya dapat dikemas dalam humor. Meskipun demikian, pembuat meme harus tetap berhati-hati. Dibalik sisi manis sebagai penyampai pesan, meme dapat menjadi bumerang bagi si pembuat. Beberapa meme mengakibatkan si pembuat harus berurusan dengan hukum. Gara-gara membuat meme yang cenderung menghina bahkan melecehkan pihak tertentu. Pada bulan Agustus 2015 lalu, ramai diperbincangkan salah satu meme yang cenderung menghina dan melecehkan Presiden Jokowi. Sebuah akun Facebook bernama Mansyorie Lamp terancam berurusan dengan hukum karena meme yang dibuat dan diunggahnya. Meme tersebut (whatever.id) bermaksud memberi kritikan dengan gambar wajah Presiden Jokowi yang disamakan dengan barang belanjaan. Meme tersebut disertai tulisan "Punya Presiden Tidak Berguna? Jual aja di Toko Bagus. Langsung ketemu pembelinya. Klik, Ketemuan, Deal." Sungguh keterlaluan dan jauh dari kata sopan. Bukan lagi kritikan, melainkan hinaan. Kasus terbaru (Beritagar.id), meme ‘kreasi’ Imelda Syahrul. Imelda Syahrul membuat meme yang dianggap menghina polisi. Dalam meme tersebut digambarkan Bripda Aris melakukan tindak pidana pungli. Hasil pungli diberikan kepada istrinya melalui transfer. Intinya digambarkan polisi tersebut melakukan tindak kejahatan pungli untuk menghidupi keluarga. Kasus tersebut dimediasi dan akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dan menerima. Ujaran Kebencian Kita sepakat kebebasan berpendapat tidak boleh dikekang. Sebagai salah satu upaya mengatur kebebasan berekspresi, termasuk di media sosial, Kapolri mengeluarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Surat edaran ini ditujukan untuk internal kepolisian berisi tentang cara penanganan kasus ujaran kebencian. Surat ini diharapkan agar para personel Polri bisa lebih memahami dan mampu menangani kasus. Ada 180.000 akun media sosial yang diduga menyebar kebencian yang tengah diselidiki (BBC Indonesia). Kita harus berpikir positif dengan surat edaran tersebut. Semoga sedikit banyak dapat mengerem ujaran yang berisi hinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan yang tidak menyenangkan, provokasi, hasutan, dan berita bohong. Kita memang harus belajar bertanggung jawab. Setiap tuturan kita baik lisan maupun tulis ada konsekunsinya. Kita harus belajar arif dalam menanggapi berbagai persoalan di masyarakat. Kita berhak menyampaikan pendapat maupun kritikan. Meskipun demikian, etika harus tetap kita kedepankan. Tuturan harus tetap sopan. Kritikan disampaikan atas dasar rasa peduli bukan membenci. Kebencian yang diwujudkan dalam pendapat dan kritikan hanya akan merugikan pihak lain dan diri sendiri. Silakan menggunakan meme sebagai sarana berekspresi, baik berisi humor, motivasi, maupun kritikan. Sebelum kita menggunggah, pastikan meme tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk siap bertanggung jawab apabila ada pihak lain menuntut secara hukum. Meme..., meme.... Rasanya saya juga ingin membuat meme. Semoga tidak masuk ujaran kebencian. Meme mantan Presiden Soeharto melambaikan tangan. Senyumnya merekah seakan berkata, “Mas Bro, gunakno otak lan ototmu kanggo mbangun bongso. Zamanmu bakal luwih kepenak ketimbang zamanku” (Mas Bro, gunakan pikiran dan tenagamu untuk membangun bangsa. Zamanmu akan lebih enak daripada zamanku”). * Opini Ali Kusno belum dimuat di media massa |
Histats.com
ARSIP BLOG
November 2018
LABEL
All
|